Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ads Exoclick

4 Penetapan Pajak Paling Aneh Di Dunia

Pajak merupakan suatu hal kewajiban pokok yang harus dibayar oleh setiap warganya setahun sekali, Pajak biasanya akan berlaku jika Seseorang itu memiliki Kendaraan, Bangunan, Dan lain-lain. Tidak hanya itu Pajak juga yang menjadi salah satu pemasukan Negara yang cukup besar dan biasanya digunakan untuk memperbaiki Jalan-jalan yang rusak, Membuat jalan tol baru. Nah maka dari itu Negara menetapkan Pajak, Kita sebagai warga Negara juga harus taat dan rutin untuk membayar Pajak yah. Tetapi tahukah Kamu di beberapa Negara ini justru menetapkan biyaya Pajak untuk sesuatu yang terbilang cukup unik loh, Yuk simak pembahasan dibawah ini.

1. Venezuela - Pajak Bernafas


Ya di Negara Venezuela ada sebuah peraturan tentang Pajak yang sangat unik dimana warganya diminta membayar setiap kali menghirup udara, Hal ini terjadi sejak 2014 yang lalu dimana Pemerintah Venezuela mulai memberlakukan pajak yang di sebut "Breathing Tax" atau Pajak Bernafas. Namun jangan salah sangka dulu, ternyata pajak ini hanya berlaku di Bandara Internasional Maiquetia dimana siapapun yang ada di ibukota Venezuela ini harus membayar 127 Bolivar atau setara dengan 20 dollar Amerika. Dibalik keanehan tersebut ternyata ada hal baiknya loh, Menurut Kementrian Air dan Transportasi Udara Pajak ini diberlakukan untuk membiayai perawatan mesin penyaring udara baru yang dipasang pada bandara tersebut. Hal tersebut ternyata untuk menghilangkan bau dan menghambat tumbuhnya bakteri yang berbahaya bagi kesehatan penumpang. Namun karena perawatan mesin ini membutuhkan dana yang lumayan besar, Mereka merasa perlu untuk menarik pajak atas udara bersih yang dihasilkan mesin ini.

2. Uganda - Pajak Sosial Media


Belum lama ini Pemerintah Uganda ternyata menetapkan pajak yang cukup aneh dimana secara resmi Mereka mengumumkan bahwa akan memungut pajak untuk setiap pengguna Media Sosial tepatnya pada tanggal 1 Juni 2018. Namun sontak saja membuat Masyarakat Uganda terkejut dimana setiap harinya akan dikenakan pajak sebesar 200 Shilling atau setara 500 - 600 Rupiah, Pajak ini sendiri berlaku untuk situs Media Sosial dan Aplikasi seperti Whatsapp, Facebook, dan Twitter. Menurut Presiden Uganda yakni Yoweri Museveni, Pajak unik ini diberlakukan untuk memerangi berita Hoax dan Gosip yang seringkali muncul di Media Sosial. Meski begitu banyak Warga Uganda yang menganggap jika Museveni hanya ingin membungkam suara rakyat dan selain itu Mereka juga menuduh Pemerintah telah melanggar kebebasan dan berekspresi Warganya. Pajak aneh ini sendiri pernah berlaku pada tahun 2016, Namun sempat mendapat banyak protes dan akhirnya dihapuskan.

3. Rumania - Pajak Sihir


Tahukah Kamu di Negara Rumania sendiri masih kental dan percaya tentang hal-hal berbau mistis, Maka tidak heran jika di Negara ini Kamu dapat menjumpai banyak Profesi sebagai Paranormal, Peramal hingga Dukun. Namun hal ini awalnya tidak dilirik oleh Pemerintah dimana setiap hal yang berbau mistis tidak diakui oleh Mereka, Akan tetapi semenjak Rumania mengalami krisis ekonomi Mereka memutuskan untuk memungut pajak untuk setiap Jasa dan Transaksi yang melibatkan Sihir. Setiap Orang yang menghasilkan uang melalui Sihir wajib untuk memberikan keuntungan Mereka sebesar 16 persen pada Pemerintah. Ternyata hal ini mendapat banyak protes oleh para penajajak jasa tersebut, Mereka bahkan melakukan protes dengan berkumpul di Sungai Danube dan melemparkan sejenis tanaman sihir bernama "Mandrake" untuk mengutuk Pemerintah atas Pajak ini.

4. Jerman - Pajak Agama


Dalam beragama tentunya Kita akan mendapat perlindungan dan diberikan hak oleh Pemerintahan, Tetapi apa jadinya jika Kita mempunyai Agama namun harus membayar setiap tahunnya. Yup hal ini terjadi di Jerman karena di Negara ini umat Katolik dan Protestan diwajibkan membayar Pajak sebesar 8-9 persen dari pendapatanya untuk mendanai Gereja Mereka. Namun Pajak ini dilakukan untuk tujuan yang baik dimana Dana yang diperoleh dari "Pajak Agama" ini biasanya digunakan untuk biaya perawatan Gereja dan berbagai hal lainya. Dengan adanya Pajak ini Gereja yang ada di Jerman mendapat pemasukan yang lumayan besar, karena sebanyak 24,7 juta warga Jerman beragama Katolik dan 24,3 juta penganut Protestan. Eits jangan salah sangka dulu ya, Jika ada Warga Jerman yang tak ingin membayar pajak ini, pemerintah Jerman sama sekali tak melarangnya. Hanya saja Mereka tak akan lagi diperbolehkan untuk datang dan menggunakan fasilitas Gereja, Mereka juga akan kehilangan hak pemakaman dan beberapa hal lainya. Sayangnya meski sangsi ini lumayan merepotkan, tetap banyak umat Katolik dan Protestan yang lebih memilih untuk tak membayar Pajak. Menurut dari data yang ada setidaknya ada 100.000 Orang pada tahun 2014 yang memilih untuk meninggalkan Gereja karena tak ingin membayar Pajak, Jumlah ini sendiri bahkan meningkat menjadi 200.000 Orang pada tahun 2016 yang lalu.

Nah itulah beberapa Pajak unik yang ditetapkan di beberapa Negara, Lalu apa jadinya jika Pajak-pajak itu diberlakukan di Indonesia yah. Tentunya Kita sebagai Warga Negara Indonesia patut bersyukur karena tidak ditetapkannya Pajak aneh seperti diatas.

Posting Komentar untuk "4 Penetapan Pajak Paling Aneh Di Dunia"